Proyek Potensial

Pembangunan Industri Pengolahan Sampah Terpadu
Latar Belakang :

Kabupaten Sukoharjo memiliki 118 TPS, 42 unit kontainer sampah, serta 15 lokasi tong sampah yang tersebar pada 12 kecamatan dan tersentral pada satu lokasi TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) Mojorejo di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo dengan luas areal 4,2 Ha.

Kepadatan penduduk yang tinggi di daerah perkotaan, menyebabkan timbulan sampah yang banyak. Kurang baiknya sistem pengelolaan sampah beserta sarana dan prasarana memberikan dampak penumpukan sampah. Adanya penumpukan sampah akan menyebabkan berkembangnya vector penyakit, mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitarnya, menimbulkan bau dan menurunkan estetika, menurunkan kualitas udara ambien di sekitarnya, dan berpotensi mencemari badan air (air permukaan maupun air tanah).

Pengelolaan persampahan seperti Kontainer Sampah, Tempat Sampah dan Tempat Penampungan Sementara merupakan solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo saat ini. Selain melengkapi sarana dan prasarana, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengoptimalkan sistem pengelolaan lumpur tinja (IPLT) yang telah ada saat ini dan mengoptimalkan sistem pelayanan persampahan (UPTD Persampahan DLH) dan pengelolaan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah Mojorejo Kecamatan Bendosari. Selain tersebut diatas, implementasi regulasi daerah terkait Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 (pasal 19) menjadi dasar pelaksanaan dalam penanganan masalah persampahan.