Proyek Prospektif

Pembangunan Hotel di Kawasan Eks Kawedanan Purwareja Klampok
Latar Belakang :

Keberadaan bangunan eks kantor kawedanan di Kecamatan Purwareja Klampok merupakan salah satu bangunan bersejarah yang masih tersisa sebagai bentuk saksi sejarah khususnya di Kabupaten Banjarnegara. Seperti diketahui bahwa keberadaan kawedanan adalah wilayah administrasi pemerintahan yang statusnya berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda dan berlanjut selama beberapa tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Posisi kantor eks kawedanan di Purwareja Klampok saat ini sebagai cagar budaya yang dilindungi keberadaannya oleh pemerintah. Dilihat secara pemanfaatan, kantor eks kawedanan saat ini hanya dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan yang sifatnya insidental oleh masyarakat, seperti pameran, pertunjukan, perlombaan, atau kegiatan sejenisnya. Melihat kondisi pemanfaatan yang selama ini belum secara optimal dilakukan maka perlu ada upaya lebih lanjut agar ke depan selain sebagai cagar budaya yang tetap terjaga kelestariannya, agar terdapat manfaat secara ekonomi yang lebih besar bisa diperoleh, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

Dilihat secara kewilayahan, keberadaan Kecamatan Purwareja Klampok memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota bandara atau istilah umumnya adalah aerocity / aerotropolis. Potensi ini merupakan gambaran efek dari rencana pengembangan Bandara Jenderal Besar Soedirman yang berada di Kabupaten Purbalingga sebagai bandara komersial. Ketika terdapat bandara komersial maka akan terdapat potensi perkembangan aktivitas masyarakat di sekitarnya, baik untuk tujuan bisnis maupun non bisnis, seperti leisure. Berkembangnya aktivitas tersebut sangat potensial terjadi di Kecamatan Purwareja Klampok yang lokasinya berada kurang dari 2 km di arah tenggara dari bandara tersebut. Sebagai bentuk respon maka perlu mengidentifikasi sebuah langkah strategis untuk menangkap peluang yang akan berkembang ke depannya di sana.

Berikutnya, melihat secara regulasi, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Kecamatan Susukan ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri. Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara sendiri merupakan wilayah kecamatan yang berada bersebelahan di selatan Kecamatan Purwareja Klampok. Adanya penetapan sebagai kawasan peruntukan industri merupakan sebuah sinyal menarik bahwa ke depan di wilayah tersebut akan mengalami perkembangan aktivitas bisnis di dalamnya. Perkembangan aktivitas bisnis tersebut akan berkembang pada peningkatan aktivitas perekonomian di wilayah sekitarnya yang lebih luas, termasuk potensi perkembangan di Kecamatan Purwareja Klampok. Dilihat dari potensi perkembangan ekonomi, ke depan terdapat potensi besar akan mengalami perkembangan yang signifikan di Kecamatan Purwareja Klampok seiring berkembangnya kawasan peruntukan industri di Kecamatan Susukan.

Adanya akses udara dalam bentuk bandara di Kabupaten Purbalingga akan berdampak pada peningkatan aktivitas dan juga kunjungan masyarakat yang berasal dari luar daerah bahkan luar negeri untuk berkunjung di Kabupaten Banjarnegara. Selain potensi peningkatan aktivitas untuk tujuan bisnis, dilihat dari bidang pariwisata juga diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hal ini melihat realita bahwa di Kabupaten Banjarnegara telah memiliki destinasi wisata yang sudah bertaraf nasional dan banyak diminati oleh wisatawan mancanegara, yaitu kawasan wisata di Dataran Tinggi Dieng. Setiap tahun destinasi tersebut telah menjadi salah satu satu agenda wisata nasional dengan pengunjung yang berasal dari luar daerah bahkan sudah banyak wisatawan mancanegara yang rutin menjadikannya sebagai destinasi alternatif mereka untuk berwisata.

Berkembangnya kawasan di Kecamatan Purwareja Klampok dan sekitarnya, akan berdampak pada perkembangan aktivitas masyarakat di sana, baik untuk tujuan bisnis, aktivitas ekonomi, maupun kegiatan lainnya seperti pariwisata. Salah satu alternatif peluang pemanfaatan yang direkomendasikan adalah dengan mendirikan hotel berbintang (minimal hotel berbintang 3) di sana. Pilihan strategis adalah berada di kawasan eks kantor Kawedanan Purwareja Klampok yang saat ini sebagai cagar budaya belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan yang bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. Faktor lain yang mendorong perlunya rencana tersebut adalah melihat data yang ada bahwa di wilayah Kabupaten Banjarnegara sebelah barat belum terdapat penginapan/ hotel berbintang di sana. Adapun konsep pengembangan hotel yang akan didirikan adalah menggunakan pendekatan konsep bertema klasik/etnik. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang sedang memfokuskan pengembangan branding di kawasan Kabupaten Banjarnegara sebelah barat sebagai kawasan kota tua, melihat potensi banyak bangunan bersejarah masih berdiri di sana sebagai objek cagar budaya yang dilindungi pemerintah.